Jakarta, sketsindonews – Jaringan internasional terkait penipuan nasabah BRI dengan modus menanyakan data kepada korban dalam waktu singkat terkuras dana yang ada di ATM.
Sebanyak lima pelaku skimming berhasil ditangkap Polda Metro Jaya ternyata menggunakan alat khusus dari luar negeri yang cukup canggih.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, alat yang digunakan pelaku memiliki teknologi yang tergolong bisa diakses siapa saja sehingga tidak menimbulkan kecurigaan bagi siapapun.
“Kalau dilihat dari regulasinya alat-alat ini bukan alat yang dilarang. Regulasi penerbangan barang dilarang yaitu narkotika, bahan peledak dan mudah terbakar,” sehingga alat ini midah didapat (dikirim)”, ujarnya.