Andi menegaskan, dengan terjadinya kasus ini diharapkan pihak aparat dapat segera menangkap dan pemerintah dalam hal ini pihak bank untuk segera menjaga security nasabah yang tidak mudah dibobol oleh criminal internasional dengan apapun alatnya.
Secara terpisah Yanto (45) saat dikonfirmasi sketsindonews.com mengakui dirinya telah melapor pihak Bank, yang katanya menunggu proses 20 hari dari persoalan kasus skemming ATM miliknya, tutup Yanto.
reporter : nanorame