Jakarta, sketsindonews – Apa itu kecurangan pemilu yang dilakukan secara sistemik, dimana setiap persoalan besar akan muncul dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia ialah kecurangan.
Arti kecurangan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah perihal curang, perbuatan yang curang, ketidakjujuran, keculasan sebuah permainan mengatasnamakan demokrasi.
Ketidakjujuran dalam pelaksanaan pemilu selalu menjadi persoalan setiap kita melaksanakan pemilu, tetapi sampai saat ini belum bisa diatasi, apakah pemilihan parlemen (legislatif), pemilihan Pesiden-Wakil Presiden, atau pemilihan Kepala Daerah.
Untuk menyempurnakan pelaksanaan pemilu termasuk mencegah kecurangan dalam pelaksanaan pemilu, menjelang pelaksanaan pemilu, DPR bersama Pemerintah, selalu selalu merevisi undang-undang pemilu.
Akan tetapi faktanya, kecurangan selalu terjadi dalam pelaksanaan pemilu.
Sumber Kecurangan
Sumber kecurangan dalam pemilihan umum setidaknya tiga faktor. Pertama, faktor yuridis; kedua, faktor teknis; ketiga, faktor manusia.