“Tetapi secara normatif sebagai upaya antisipatif, karena banyak oknum yang ditetapkan sebagai tersangka, namun belum di proses dan dikhawatirkan melarikan diri atau sembunyi sehingga dinyatakan DPO,” jelasnya, melalui pesan WhatsApp, Minggu (01/4).
Dia menambahkan, “Kesempatan ini digunakan untuk mengajukan permohonan praperadilan.”