Jakarta, sketsindonews – Direktur Goverment Againts Corruption & Discrimination (GACD), Andar M Situmorang meminta agar Presiden, Ketua KPK, dan Kapolri untuk tidak mempercayai Novel Baswedan.
“Novel Baswedan telah banyak berbohong bahkan mengingkari sumpah,” ungkap Andar yang juga berprofesi sebagai Advokat dan menjadi Kuasa Hukum Resco Pesuarisa, saksi atas tersangka Joni Alen Marbun Anggota DPR Fraksi Demokrat periode 2005-2014, saat dihubungi, Kamis (12/4).
Andar menjelaskan bahwa saat menangani kasus tersebut, dalam BAP Joni Alen Marbun, Novel Baswedan hanya menuliskan nama ‘Novel’ saja tanpa menyertakan Jabatan atau NRP atau misal seorang PNS maka harus menyertakan NIP.










