Karena ini merupakan evaluasi buat Gubernur DKI Jakarta dalam penyerapan anggaran sebagai salah satu alat untuk bagi penyelenggara keuangan mandiri baik lurah dan camat dan pejabat pengguna anggaran yang ada.
Menyimggung soal pengadaan PL yang selama ini terkait lelang konsolidasi dan penunjukan langsung di harapkan para Lurah tidak menjadi polemik di kemudian hari, lanjut Mangara.
“Penunjukan langsung yang sementara banyak di rongrong oleh sektor bidang jasa pengadaan pekerjaan fisik harus memang lengkap dengan syarat yang benar tanpa terkecuali baik di tingkat Kecamatan dan Kelurahan dalam proses itu”.
Jangan lagi nanti menjadi terindikasi persoalan hukum sehingga akan berdampak menganggu posisi hanya karena ketidak beresan administrasi dan realisasi fisik.