Melalui Satpol PP Kelurahan pihaknya sudah melakukan sosialisasi penataan kawasan terhadap sejumlah pemilik ruko dan rumah yang mencapai 20 unit lokasi di RW 010 (RT 01 – RT 08), dimana bangunan tersebut untuk di pangkas untuk sama dengan batas trotoar dan penghijauan dilokasi kawasan jalan, kata Bangun.
Sementara Kasatpol PP Kelurahan Kemayoran Yusran saat di tanya sketsindonews.com, menyatakan saat ini pemilik (warga) sudah melakukan sebagian pembongkaran sendiri awning rumah mereka sesuai aturan yang ada penataan kawasan.
Namun demikian, kata Yusrin. Apa yang sudah kami lakukan setidaknya kawasan ini untuk terus di dorong dalam pentaan gerakan hijau fan penopingan oleh SKPD lain sehingga respon masyarakat lebih punya kebanggaan wilayah jalan ini menjadi lebih indah, bersih dan tak terkesan kumuh, ucap Yusrin.