1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Jangan Politik Dibawa ke Masjid

8K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye dilarang keras. Hal tersebut termaktub dalam pasal 68 ayat (1) poin j PKPU Nomor 4/2017 tentang kampanye Pilgub, Pilbup, dan Pilwalkot yang berbunyi:

Pasal 68

(1) Dalam kampanye dilarang:

Gambar

j. menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan.  Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin meminta masjid tidak digunakan untuk kegiatan politik.

Syafruddin menuturkan DMI harusnya menjadi fasilitator masalah yang ada di masjid.

“Ya janganlah, politik jangan dibawa ke masjid,” kata Syafruddin dalam acara forum kewirausahaan pemuda Islam di Perpustakaan Nasional, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, dihadapan para wartawan beberapa waktu yang lalu (23/4)

Syafruddin enggan mengomentari pihak-pihak tertentu yang melakukan mobilisasi massa di masjid. Dia hanya berkomentar fungsi DMI adalah fasilitator warga dalam menggunakan masjid.

“Pokoknya ya Dewan Masjid jadi fasilitator. Kita nggak boleh natur-atur masjid,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Wakapolri ini.

reporter : inong

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap