Pemerintah Harus Perhatikan Pendidikan di Sektor Kreatif

oleh
oleh
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah, serahkan naskah akademik (NA) permusikan, Rabu (12/4). (Dok. Pribadi)

“Hanya 7,8% pekerja di ekonomi kreatif yang masuk kategori “white collar” yang merupakan tenaga profesional, teknisi dan tenaga yang sesuai dengan bidangnya,” papar Anang.

Musisi asal Jember ini pun mencontohkan persoalan yang terjadi di industri film nasional yang disebut berpotensi mengalami krisis tenaga kerja profesional. Menurut dia, informasi yang diperoleh dari pekerja film, selama tahun 2018 ini ditaksir sebanyak 150 produksi film yang setiap film membutuhkan rata-rata 120 tenaga kerja.

“Pekerja film Joko Anwar menyebutkan jika satu bulan terdapat 12 produksi film, maka dibutuhkan 1400 kru film. Masalahnya, ketersediaan kru film saat ini tidak mencukupi,” sebut Anang.

Situasi tersebut, menurut Anang, merupakan salah satu contoh persoalan yang muncul di sektor ekonomi kreatif terkait dengan penguatan SDM. Dia menegaskan pemerintah harus memikirkan penguatan SDM di sektor kreatif jika ingin serius menggarap sektor ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.