Pemerintah Harus Perhatikan Pendidikan di Sektor Kreatif

oleh
oleh
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah, serahkan naskah akademik (NA) permusikan, Rabu (12/4). (Dok. Pribadi)

“Maka mau tidak mau, pemerintah harus membuat terobosan dengan menggarap secara serius pendidikan di bidang kreatif,” tandas Anang.

Selain itu, kata Anang, sektor pendidikan akan berkorelasi pada kualitas kreatif yang dihasilkan. Ia meyakini, jika investasi pendidikan di sektor kreatif dapat digarap dengan bagus maka perkembangan ekonomi kreatif di tanah air akan meninkat.

“Yang perlu dicatat juga, pendidikan sektor kreatif ini juga harus merata di seluruh wilayah Indonesia dengan menyesuaikan karakteristik masing-masing daerah,” pungkas Anang.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.