Sementara diungkapkannya, dari keseluruhan KK, yang mendapat pembagian beras hanya sekitar 200 KK.
Tidak hanya itu, menurutnya ada juga kecurangan lain yakni dengan mengurangi jatah beras. “Pejabat memotong 2 karung beras dari jatah yang harusnya kami dapat 5 karung, neto 10 kg beras, jadi yang kami dapatkan hanya 3 karung yaitu 30 kg beras,” paparnya.
Hal tersebut memicu pertanyaan kepada warga dan sempat menyebabkan keadaan ricuh.