Testimoni – Pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Walaupun berada di luar sistem politik formal, keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial.
Karenanya, kebebasan pers menjadi salah satu tolak ukur kualitas demokrasi di sebuah negara.
Dalam iklim kebebasan pers, dapat dikatakan bahwa pers bahkan mempunyai peran lebih kuat dari ketiga pilar demokrasi lain yang berpotensi melakukan abuse of power.
Demokrasi akan berkembang dengan baik jika pers juga berkembang dengan baik. Karena itu pers harus menjaga hati nurani untuk menjaga keberlangsungan demokrasi.