Wow Usulan Loksem 2018 di Jakarta Pusat di Tambah, Loksem Yang Sudah Ada Semrawut

oleh
oleh

Berdasarkan surat keputusan Wali Kota Jakpus tentang pembentukan team pertimbangan Penataan lokasi PKL Nomor: 72 tahun 2018 dalam melakukan evaluasi loksem layak dan penghapusan.

Pihaknya, telah melakukan pengkajian melalui pertimbangan usulan para Camat tentang Loksem terkait dirinya sebagai Ketua Team.

Kata Bakwan, usulan tersebut sudah dirapatkan oleh team Wali Kota Jakarta Pusat terdiri dari berbagai unit UKPD diantaranya, Bina Marga, Kehutanan, SDA, Perhubungan, dan KUKMP. Sebagai bahan pertimbangan rekomendasi ke Wali Kota Jakpus,” kata Ginting, diruang kerjanya, Selasa (15/05)

Sebelumnya, kata Ginting, pada tahun 2016 lalu. Tercatat, ada 46 Loksem dengan jumlah 3.009 pedagang.

“Dua tahun sekali loksem PKL di Jakarta Pusat kita evaluasi, saat ini proses usulannya sedang pembahasan finalisasi. Pokoknya ada penambahan usulan tentang Loksem PKL,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.