Begitukah, ujar Yayat. Karena itu memang fakta bahkan pemda DKI tak pernah serius dalam menangani persoalan kota baik dalam rapat, tandasnya.
Dia pun menanyakan hal ini, seriuskah penataan tata ruang Jakarta bila dikaitkan dengan zonasi aturan perda kaitan sumber ekonomi yang menabrak koridor hukum hingga pemanfaatan karena alasan pemberdayaan non fornal, katanya.
reporter : inong