“Jadi jangan Kemenag melarang sekian ustaz, terus diidentikan itu mencederai Islam, tidak. Lihat bagaimana pemerintah untuk mencegah ceramah, pidato-pidato yang mengarah pada menghasut munculnya aksi terorisme,” ujarnya.
Politikus NasDem itu menambahkan bahwa saat ini RUU Terorisme masih membutuhkan waktu dalam pembahasannya. Bila nantinya RUU itu kemudian disahkan, maka nantinya pemerintah yang harus kembali menyusun lebih lanjut peraturan-peraturan turunan dari undang-undang tersebut yang sudah dibahas.
“Kami beri waktu pemerintah tidak boleh lama atau lambat, kami beri waktu 100 hari, untuk membuat turunan-turunan dari UU in”i.