Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Aliansi Mahasiswa Kaltim Meminta MA, Segera Tangkap Dan Tahan Jafar Abdul Gaffar

oleh
oleh


378
pembaca

Jakarta, sketsindonews – Sebanyak 50 Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur bersama Aktivis Jakarta, melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (24/5), di Jakarta.

Dalam orasinya mahasiswa tersebut, meminta Ketua MA, Hatta Ali melakukan penangkapan dan penahanan terhadap terdakwa Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (Komura), Jafar Abdul Gaffar.

Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur (Kaltim) dan Aktivis Jakarta, Rahmat Jamal mengatakan sebagaimana petikan Putusan MA No: 722K/Pid.Sus/2018, dengan vonis 12 tahun penjara, agar aset-aset dari TKBM Komura Samarinda senilai 282 miliar.

Gambar

“Segera di selamatkan dengan menyita aset senilai 282 miliar, agar tidak terjadi kembali penggelapan aset Komura oleh terdakwa Jafar Abdul Gaffar,” kata Rahmat.

Demonstrasi dan Orasi Mahasiswa, di lanjutkan dengan pembakaran spanduk sebagai bentuk kekecewaan Mahsiswa terhadap penegakan hukum MA yang di anggap lambat untuk mengeksekusi terhadap para terdakwa, kalau MA tidak melakukan eksekusi dan penahanan terhadap para terdakwa selambat-lambatnya dalam satu minggu kedepan.

“Lebih lanjut, kata Rahmat menjelaskan bila terdakwa tidak melakukan eksekusi, maka kami akan datang kembali di Gedung Mahkamah Agung (MA) dengan massa 5000 (lima ribu) Mahasiswa,” ujarnya.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Baca konten dgn suara
Speed: 1x
Ready