JPO ini diselesaikan dalam waktu 10 hari oleh para satgas Sudin Bina Marga dengan kekuatan 10 personil untuk mengerjakan kontruksi yang sudah keropos.
Sambung Suko, JPO ini baru 1 (satu) yang diselesaikan dari 2 rencana JPO untuk di lalukan perbaikan. Nanti yang satu lagi menyusul sesuai lebaran, pasti kami kerjakan apa yang menjadi permintaan usulan warga.(7/6)
Dari 2 jembatan orang yang ada pihaknya mengutamakan kepentingan “safety” terkait jembatan itu sudah rusak secara tak laik sehingga ada beberapa pertimbangan pergantian bahan tetutama kontruksi yang harus kokoh, mengingat keselamatan dan estetika jpo juga harus lebih indah, tutup Suko.