Sekda DKI Saefullah Untuk Tidak Menutupi Anggota Tim Pansel Perombakan Pejabat

oleh
oleh

“Sekda harus segera umumkan siapa saja anggotanya sekaligus program kerjanya,” kata Amir, Jumat (29/6).

Menurut Amir, hal itu sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, Amir mengingatkan agar Saefullah berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Komisi ASN juga wajib melakukan pengawasan terhadap kinerja pansel,” ujar Amir.

No More Posts Available.

No more pages to load.