Operasi yang dilakukan bersama pihak kepolisian sekaligus melakukan pelanggaran tilang di kawasan itu, dimana banyak ditemukan pengendara motor yang mayoritas pengemudi ojek online ditilang lantaran tak bisa memperlihatkan surat kelengkapan kendaraannya.
Terang Harlem, kawasan di depan ITC Roxy Mas kerap dijadikan area parkir liar, padahal pengelola gedung sudah menyediakan fasilitas parkir di dalam pusat perbelanjaan Roxy Mas hingga kebelakang gedung.
“Tempat parkir ada tiga titik yang direstui, di samping dan di dalam Roxy, ada juga di seberang JPO,” ucapnya.
Para pelanggar yang kendaraannya diangkut dilakukan pendataan hingga kemudian mereka akan dikenakan denda.
Salah satu profesi ojek online Idung (30) menyatakan, Motor saya diangkut bos, oleh petugas, padahal diriya mengaku hanya sebentar memarkirkan kendaraannya di trotoar.