Dia memgatakan bahwa kebijakan untuk memangkas atau memotong hak karyawan tersebut merupakan penyelahgunaan wewenang secara kongkrit.
Selanjutnya, Ragil memaparkan penggunaan anggaran yang terkesan berlebihan dan tanpa melalui pengkajian melalui Rapat Pimpinan Lembaga.
“Mentang-mentang seorang kepala pimpinan apakah bisa semau-maunya, ini sebuah lembaga bukan perusahaan pribadi,” ujarnya.
Lebih jauh Ragil juga menyayangkan sikap Pemerintah melalui Pemprov DKI yang tidak melakukan tindakan tegas atau mengkaji permasalahan yang terjadi saat ini.