Dokter Helmi Pembunuh Dokter Letty Dihukum Seumur Hidup

oleh
oleh
(Berdiri) Terdakwa dokter Ryan Helmi saat mendengarkan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (07/8). (Dok. sketsindonews.com)

“Pikir-pikir dulu, karena tidak sesuai dengan permohonan kami, karena tidak dilakukan secara berencana,” ujarnya usai persidangan.

Terkait kepemilikan senjata api, dia menyakini bahwa terdakwa membeli senjata untuk sekedar latihan, bukan untuk membunuh.

“Pembelian senjata api itu bukan untuk membunuh seseorang,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.