Kami tak mau itu dan tetap melarang mereka PKL untuk ada di jalan, terangnya.
Seiring waktu warga lokal mencari nafkah warga lokal muncul seperti pasar nangka seperti berdiri 40 tahun yang lalu.
Kami hanya ingin menata PKL di jalan untuk tak berjualan lagi di jalan umum, selain tumbuhnya parkir motor warga sekitar menganggu akses jalan dari fasilitas yang di bangun pemerimtah.
Trotoar menjadi alternatif bukan permanen, itu salah satu solusi dari pada kawasan jalan itu semakin padat arus kendaraan masuk menjadi terhambat oleh pedagang di bahu jalan secara terang terangan, jelas Andang.
Sementara Mamad sekaligus LMK setempat membenarkan, secara analogi kalo jalan di tutup bagi PKL itu melanggar aturan, seperti PKL Jiung yang di biarkan hingga fasilitas jembatan pun di jadikan berjualan, pungkasnya.