Sebelumnya, Kepala Negara memutuskan bantuan sebesar Rp50 juta bagi tiap kepala keluarga yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan berat setelah bencana gempa terjadi. Nantinya, masyarakat akan kembali membangun rumahnya dengan bantuan dari Kementerian PUPR dan anggota TNI, ciut Presiden Joko Widodo. (**)
Komentar
- Sebelumnya
- 1
- …
- 1,312
- 1,313
- 1,314
- 1,315
- 1,316
- 1,317
- Berikutnya
No More Posts Available.
No more pages to load.