Puluhan Tahun Kuasai Fasum Warga Karang Anyar Menikmati, Akhirnya Dibongkar

oleh
oleh

Kata Sugiarso Kasatgaspol PP Sawah Besar, mereka sudah kita betikan surat peringatan (SP) termasuk nanti SP3 (1 x 24 jam) yang jatuh pada tanggal 5 Sepember 2018 kawasan itu harus sudah selesai dan rata tak ada lagi bangunan.

“Tidak ada ganti rugi dalam pembongkaran tersebut karena lokasi tersebut merupakan Fasum,” ungkap Sugiarso.(4/9)

Selain fungsi ini nantinya sebagai akses jalan rusun sehingga penataan kawasan ini bukan hanya tidak kumuh melainkan menjadi tertata.

No More Posts Available.

No more pages to load.