Atas kejadian ini, secara tegas Andar menyatakan memohon kepada Kapolri agar semua penyidik yang non profesional menangani dua perkara tersebut dimutasikan dinas ke Dodiklat Polri untuk dididik kembali.
“Dan agar diganti semua penyidik perkara ke dua laporan polisi tersebut,” pungkasnya.
(Eky)