Wow, Usulan Gubernur DKI Anies Honor Pendamping Musrembang di Coret DPRD

oleh
oleh

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarief menyebut ada perbedaan penjelasan dari Bappeda DKI soal penjelasan anggaran.

Dalam rapat bersama Komisi A, Bappeda DKI menjelaskan dana lebih dari Rp1 miliar untuk memberi honor kepada pendamping rapat. Mereka akan mengawal dari rembuk RW hingga Musrenbang Provinsi.

Namun dalam Rapat Banggar kali ini, mereka menyebut dana itu hanya untuk pelatihan. Pendampingan sesungguhnya baru akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.

“Daripada berdebat terus dan enggak bisa diukur efektivitasnya, maka didrop saja,” kata Syarief menyetujui terhadap mata anggaran pendamping honor.

Sebelumnya, Anies meneken Pergub Nomor 81 Tahun 2018 pada 10 Agustus 2018, lalu diundangkan pada 15 Agustus 2018. Pergub itu mengatur biaya honor yang akan dibayar untuk pendamping Musrenbang. Pendamping itu ditugaskan mengawal proses pembahasan APBD dari rembuk RW, Musrenbang Kelurahan, Kecamatan, Kota, dan Provinsi.

No More Posts Available.

No more pages to load.