Jakarta, sketsindonews – Persolan Gedung sentra UMKM Johar Baru tak pernah selesai dari berbagai persoalan sebagai lokasi milik asset Dinas UMKM Provinsi DKI Jakarta.
Penuntutan ormas tertentu untuk kembali pengelola PKL di gedung UMKM tentunya di jadikan momentum, apalagi brlum lama ini sekompok ormas beraudiensi dengan Wakil Walikota Jakarta Pusar Irwandi mantan Kadis UMKM yang langsung di terima dengan masalah janji lokasi itu kembali di jadikan lokbin.
Mereka menuntut untuk kembali menjadi lokbin, yang sebenarnya kawasan itu telah berubah fungsi dari mulai ikan hias, penampungan judi, sampah dalam gedung, lahan parkir hingga fasilitas lain yang hilang ulah tangan jahil.
Sementara tanggung jawab dan kewenangan masih Dinas UMKM, Irwandi Wakil Walikota yang sementara kebijakan tingkat kota ada di Walikota yang menjadi atasan tingkat Pemkot.
Menurut Camat Johar Baru Abdul Khoir kawasan jalan depan UMKM sudah kami lakukan penataan dan penertiban, tapi kalo penertiban dalam kawasan kan bukan kewenangan kami, tukasnya.(8/10)