1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Bank Sampah Jangan Jadi Program “Lips Service”, Harus Ada Punishmen Bagi Publik

56.1K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Untuk tidak menjadi program premature hangat – hangat kuku Bank Sampah menjadikan program pengurangan sampah (reduce) yang efektif limbah sampah rumah tangga selain juga menjadi persaingan dengan pemulung.

Pasalnya Pemprov DKI Jakarta dalam volume sampah yang mencapai 7 juta kilogram atau 7 ribu ton perhari di pembuangan TPST Bantar Gebang sebuah hal fantastis, jangan program Bank Sampah hanya “lips service” jika tidak ada solusi sesuai dengan punishmen (hukuman) dalam melakukan pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2018 Tentang Pengolahan Sampah.

Menurut Lurah Gambir Abdul Salam dalam pelaksanaan Bank Sampah pihaknya telahb berdiri 5 unit Bank Sampah di lingkungan, diantaranya Kantor Kelurahan, Kantor RW 01 di Jalan Batu, Stasiun Gambir, SMK 38 Jalan Kebon Sirih, Kemeterian Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan, dan Wantimpres. (15/10)

Gambar

rukman.kasi.sarpras.gambir.jp.doc 

Zonasi flotting anggota Petugas Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) secara tugas untuk di lakukan pemungutan limbah sampah potensial (anorganik) untuk di kumpulkan di Bank Sampah.

Bank sampah kami sudah di launching pada hari Jumat tanggal 12 Oktober 2018 yang lalu dan itu sudah bergerak untuk nantinya di kordinir dengan team yang sudah di bagi kelompok, pungkasnya.

Sementara menurut Kasi Sarpras Kelurahan Gambir Rukman Setiawan menyatakan, jumlah PPSU kami 104 personil diantaranya 100 personil atau petugas sudah membuat kelompok yang masing – masing mencapai 4-6 orang.

Dalam rangkaian ini merupakan hal yang bisa memberikan peningkatan pendapatan, namun akan menjadi kesiaan dampak reduce jika tidak pemerintah DKI melakukan punishmen kepada publik untuk melakukan kegiatan ini secara spesifik, terangnya.

Maka harus ada aturan atau Pergub yang mengatur pelaksanaan bagi warga masyarakat secara hukuman yang positif dalam meningkatkan sukses Bank Sampah secara aplikatif.

Mengenai hasil Bank Sampah, Rukman menjelaskan sesuai dengan upaya peningkatan income maka hasil ini dapat nantinya kita buka secara bersama sama untuk kita lihat dati hasil kreatif bank sampah bagi pendapatan mereka (PPSU).

Bagi kami kegiatan bank sampah untuk tidak mengurangi mereka bekerja dalam hal pokok sebagai fungsi PPSU dalam melakukan tugas pembersihan wilayah apa yang menjadi tugasnya, tandas Rukman.

reporter : inong

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap