4 Orang Penyandang Disabilitas Sebagai Pegawai Di Kemenhub

oleh
oleh

Keempat pegawai yang berstatus pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) ini ditempatkan di sejumlah unit kerja di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yaitu di unit kerja Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Prasarana, serta Direktorat Angkutan dan Multimoda.

Diharapkan, Direktorat Jenderal lainnya di Kementerian Perhubungan juga dapat melakukan hal yang sama sehingga banyak penyandang disabilitas yang dapat diberi kesempatan.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sudah melakukan rekruitmen sebanyak 4 orang. Kalau saja dari Ditjen Perhubungan Udara, Ditjen Perhubungan Laut, dan Ditjen Perkeretaapian masing-masing 4 orang, paling tidak ada 16 orang yang keterima disini. Ya, kalau ada 16 orang disini, kita bisa memberikan fasilitas-fasilitas yang sama. Satu bus khusus bisa kita sediakan untuk mereka,” jelasnya.

Selain memberikan kesempatan bekerja, dikatakan juga bahwa pihaknya akan menyediakan angkutan bus dari titik-titik tertentu menuju Kawasan Monas.

No More Posts Available.

No more pages to load.