Polisi Pastikan Akan Segera Tetapkan Tersangka Pemukulan Di Tarumajaya

oleh
Ilustrasi Pemukulan. (Dok. Beritasatu.com )
13.5K pembaca

Bekasi, sketsindonews – Sariedi, Orang tua dari Dedi Saputra korban pemukulan di Tarumajaya, Bekasi pada Minggu 23 September 2018 lalu pertanyakan lambannya penangkapan terhadap pelaku oleh Polsek Tarumajaya.

Sariedi yang melihat langsung kejadian pemukulan dengan potongan besi panjangnya sekitar 30 cm tersebut, mengaku langsung melaporkan ke Polisi.

“Tapi sampai sekarang pelaku ga ditahan, kaya kebal hukum,” ungkap Sariedi kepada sketsindonews.com, Rabu (17/10).

Gambar

Menurutnya, yang menjadi alasan pihak kepolisian belum menangkap pelaku adalah visum dari rumah sakit Tarumajaya belum jadi.

“Kita kalau datang (bertanya soal penangkapan pelaku) selalu alasan visum belum jadi, sudah 6 kali datang ke polsek alasan visum belom jadi,” keluhnya.

Lebih jauh, Sariedi juga menceritakan kronologi kejadian tersebut, menurutnya tidak ada masalah yang serius antara anaknya dengan pelaku YT, keduanya pekerja serabutan dan sama-sama bekerja sebagai pembuka terpal atau penutup mobil pengangkut tanah dengan upah Rp 5.000 untuk setiap terpal yang dibuka agar memudahkan mobil menurunkan tanah.

Dia menambahkan bahwa pada hari kejadian ada satu mobil yang terpalnya sudah terbuka, lalu sipelaku marah terhadap korban hingga sempat terjadi selisih paham dan akhirnya pelaku memukulkan sebilah besi kearah kepala korban.

Saat dicoba telusuri ke Rumah Sakit Tarumajaya yang terletak di Jl. Tarumajaya Raya No.1, Pantai Makmur, Tarumajaya, Bekasi, pada hari yang sama diketahui bahwa visum tersebut memang belum selesai.

“Dokternya ada jam 8 malam, jam 10 mungkin sudah bisa diambil,” ujar salah satu resepsionis.

Dia mengatakan bahwa proses penyelesaian visum tersebut bisa sampai dua minggu mengingat dokter yang menangani hanya bertugas sekali dua minggu. “Yang nangani itu dr. Cahyo dan tugasnya satu kali dua minggu,” katanya.

Sementara, Didi salah satu penyidik dari Polsek Tarumajaya yang menangani kasus tersebut menegaskan bahwa jika hasil visum tersebut telah selesai maka akan segera dilakukan gelar perkara.

Dia juga mengatakan bahwa selain kendala hasil visum yang belum jadi, menurutnya masih ada saksi yang belum bisa hadir untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut.

“Masih minin saksi, kemarin pihak korban saya minta untuk menghadirkan saksi atas nama Yogi tidak dihadirkan, besok saya coba untuk undang resmi saksi Yogi setelah saksi di BAP dan hasil visum udah jadi kita akan segera gelar perkara dan secepatnya akan kita tetapkan tersangka,” jelasnya saat dihubungi melalui pesan whatsapp, masih pada hari yang sama, Rabu (17/10).

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap