“Ini yang harus dicermati Gubernur Anies Baswedan, sehingga tidak mudah terkecoh konflik dengan Pemkot Bekasi,” ujar Amir.
Untuk itulah, terlepas dari upaya untuk merekonstruksi perjanjian dengan Pemkot Bekasi, maka Anies sebaiknya juga meminta penjelasan dan pertanggungjawaban Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Isnawa Adjie terkait beberapa program yang dikerjakan sejak 2016 yang terindikasi ada tindakan korupsi di dalamnya.
Ini lah catatan terkait di Dinas LH DKI adanya indikasi korupsi, antara lain pengadaan truk sampah yang tidak diatur dengan Peraturan Gubernur (Pergub), pengadaan BBM dan suku cadang kendaraan pengangkut sampah.
“Untuk membuktikannya, Anies perlu meninjau secara khusus lokasi penampungan truk di Jakarta Utara,” saran Amir.
Kemudian masalah lain yang patut disoroti adalah soal pembayaran honor para sopir pengangkut sampah. Apakah jumlahnya sesuai atau tidak.