Tidak Terbukti Bersalah, Polisi Bebaskan Pembakar Bendera HTI

oleh
oleh

Namun yang terjadi justru ada orang yang dengan sengaja mengeluarkan bendera HTI dan mengibar-ngibarkan.

Sontak saja mereka yang hadir langsung menarik mundur laki-laki tersebut dan meminta keluar dari acara HSN.

Sedangkan bendera HTI tersebut kata Dedi, langsung dibakar. Karena mereka tahu bahwa HTI merupakan organisasi yang telah dilarang di Indonesia.

“Tiga orang anggota Banser secara spontan membakar bendera tersebut dengan pertimbangan bendera tersebut adalah bendera HTI dan agar tidak digunakan lagi,” jelasnya.

Dia menerangkan, bahwa tindakan pembakaran tersebut adalah respon terhadap tindakan dari pembawa bendera. Sehingga polisi sekali lagi menyatakan tidak menemukan niat jahat terhadap tindakan pembakaran yang dilakukan anggota banser tersebut.

“Karena perbuatan dilakukan spontan maka tidak ada niat jahat dari ke tiga orang anggota Banser tersebut saat melakukan pembakaran, karena sebelumnya sudah ada larangan membawa bendera selain bendera merah putih,” kata Dedi.

No More Posts Available.

No more pages to load.