Tidak Terbukti Bersalah, Polisi Bebaskan Pembakar Bendera HTI

oleh
oleh

Seperti diketahui, insiden tersebut terjadi pada saat peringatan HSN Senin (21/10) lalu. Aksi pembakaran bendera diduga milik HTI memicu kekecewaan umat  dan mendapatkan banyak kecaman.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, bendera yang dibakar dalam insiden pembakaran merupakan bendera tauhid. MUI tidak menjumpai adanya lambang Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) di bendera tersebut.

“Memang itu tidak ada HTI-nya, jadi itu kalimat tauhid. Kami melihat yang dibakar kalimat tauhid karena tidak ada simbol HTI,” kata Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (23/10).

 

(Sumber: Republika.co.id)
Berita sebelumnya terbit dengan judul “Polisi Bebaskan Tiga Orang Pembakar Bendera di Garut”

No More Posts Available.

No more pages to load.