Warga Jakarta Kritisi Anies Kebijakan Rumah Dp 0 dan JPM PKL Tanah Abang

oleh
oleh

Dua skema pembayaran rumah DP 0 rupiah sebelumnya dibeberkan dengan menggunakan metode pencicilan. Skema pertama pembeli dikenakan biaya cicil sebesar Rp2,8 juta per bulan dengan tenggat 20 tahun.

Kemudian skema kedua, cicilan Rp 2,4 juta per bulan dalam jangka waktu 15 tahun. Pembeli harus memiliki penghasilan lebih dari 5 juta per bulan.

“Dengan estimasi penghasilan Rp6,93 juta per bulan. Dengan skema cicilan demikian itu rakyat miskin Jakarta tidak bisa membeli rumah tersebut,” ujar kordinator aksi

PKL Tanah Abang Semrawut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.