Jakarta, sketsindonews – Itulah yang terlihat sosok ramah dan energik hingga kesan mendalam dari Marihot Tambunan selaku Direktur Medik Rumah Sakit PGI Cikini Jakarta saat ditemui di Rumah Sakit PGI Cikini di saat jam sibuknya.
RS PGI Cikini merupakan salah satu mitra BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat yang sudah bekerja sama sejak terbentuknya BPJS Kesehatan. Rumah Sakit PGI Cikini pun sudah menerapkan sistem rujukan online yang merupakan digitalisasi proses rujukan berjenjang untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak, dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.
“Sistem rujukan online saat ini lebih baik dibandingkan dengan kondisi rujukan berjenjang sebelumnya karena peserta mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam mendapatkan pelayanan.
Kemudahan dan kepastian tersebut antara lain akan memperoleh layanan di rumah sakit yang disesuaikan dengan kompetensi jarak terdekat sesuai dengan tingkatannya dan kapasitas pelayanan berdasarkan kebutuhan medis pasien sehingga terhindar dari tumpukan antrian.
Pelayanan peserta pun menjadi lebih cepat karena tidak perlu di input ulang oleh petugas pendaftaran di rumah sakit. Sehingga peserta hanya perlu membawa kartu JKN – KIS atau KIS Digital-nya.” Ujar Marihot.(7/11)
Sebagai salah satu langkah dalam mendukung sistem rujukan online agar dapat terlaksana dengan baik dan lancar, manajemen RS PGI Cikini turut berperan aktif dengan memastikan seluruh SDM, sarana, dan prasarana yang tersedia sesuai dengan kompetensi Rumah Sakit PGI Cikini sebagai rumah sakit rujukan tipe B. Selain itu memastikan ter- update- nya data dan kompetensi rumah sakit yang terdapat pada aplikasi HFIS.
Namun Marihot juga menjelaskan pada parktik dilapangan masih ditemukan beberapa kendala dengan adanya beberapa peserta yang merasa tidak dimudahkan dengan sistem rujukan online ini.
Misalnya peserta yang sudah lama dan nyaman berobat di rumah sakit tipe B tertentu namun dengan berlakunya sistem ini peserta dirujuk terlebih dahulu ke rumah sakit tipe D atau C meskipun sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan peserta tersebut adalah di tipe B.
Hal ini tentunya akan menimbulkan biaya transportasi peserta menjadi bertambah. Sehingga beliau berharap agar aplikasi Pcare tidak terbatas hanya pada 15 km agar mapping rujukan FKTP pun memang berdasarkan pertimbangan yang benar, baik pada kompetensi dari rumah sakit apakah sudah sesuai dengan kompetensinya atau tidak serta ketersediaan SDM pada rumah sakit tersebut juga wajib diperhatikan.
“Kita semua tentunya berharap dengan perbaikan ini dapat memberikan akses peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan semakin mudah dan tentunya implementasi sistem rujukan online menjadi lebih sempurna.” tutup Marihot.
reporter : nanorame






