Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Jokowi Dukung Proses Hukum Baiq Nuril

oleh
oleh


378
pembaca

Jakarta, sketsimdonews – Presiden Jokowi menanggapi kasus hukum Baiq Nuril. Dia berbicara dengan jelas terkait kasus hukum yang dihadapi oleh Baiq Nuril Maknun. Proses hukum Baiq Nuril mendapatkan berbagai tanggapan dari berbagai masyarakat.

Kita berharap nantinya melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya. Saya sangat mendukung Ibu Baiq Nuril mencari keadilan, ujar Jokowi.

Presiden akui kasus Baiq Nuril menjadi sorotan banyak pihak. Komnas Perempuan yang diwakili komisioner Komnas HAM, Yunianti Chuzaifah yang menyatakan, atas kondisi itu, Komnas Perempuan memberikan perhatian serius terhadap pelecehan seksual yang dialami BN (Baiq Nuril) dan upayanya membela diri.

Gambar

Menurut penjelasan Yunianti, Komnas Perempuan telah memberikan keterangan sebagai ahli dalam persidangan kasus ini di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, yang telah memutus bebas Baiq Nuril dari dakwaan melakukan pelanggaran UU ITE.

Namun, putusan itu telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Kasus Nuril semakin mendapat perhatian luas masyarakat. Jokowi pun menghormati putusan kasasi MA.

Dia tak mungkin melakukan intervensi saat proses hukum masih berjalan.
Dia mengatakan, “Sebagai kepala pemerintahan, saya tidak mungkin, tidak bisa intervensi putusan tersebut.”

Jokowi mendorong upaya hukum. Untuk urusan grasi adalah soal proses hukum yang menjadi hak setiap pencari keadilan dalam sistem hukum di Indonesia, ungkap Jokowi saat berkunjung di Pasar Sidoharjo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (19/11).

Dukungan Jokowi terhadap kasus hukum yang menyedot perhatian media dan publik adalah angin segar di tengah padang pasir. Dia tanggap akan peristiwa kasus hukum yang sedang berlangsung terkait dengan Baiq Nuril.
"Seandainya nanti PK-nya masih belum mendapatkan keadilan, bisa mengajukan grasi ke Presiden.

Memang tahapannya seperti itu. Kalau sudah mengajukan grasi ke presiden, nah nanti itu bagian saya, pungkasnya.

Untuk di ketahui kasus Baiq Nuril, mantan staf tata usaha sebuah sekolah di Lombok kini dibayang-bayangi hukuman penjara. Ia terancam UU ITE lantara merekam percakapan mesum yang dilakukan sang kepala sekolah.

Nama Baiq Nuril kembali menjadi sorotan banyak orang usai kasus pelecehan seksual yang dialami malah berujung merugikan dirinya sebagai korban.

Mantan pegawai honorer SMA 7 Mataram ini mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh kepala sekolah tempat dulu ia bekerja.

Hal tidak menyenangkan yang dialami Baiq Nuril ini justru memboyongnya ke jeruji besi dengan asalan pelanggaran UU ITE.

Hal itu terjadi setelah, Baiq Nuril memberanikan diri untuk merekam percakapan asusila yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA 7 Mataram.

reporter : nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.

Baca konten dgn suara
Speed: 1x
Ready