Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Kejari Jaktim Musnahkan BB, Dari Senpi Dokter Helmi Hingga Narkotika Dawiyah

oleh
oleh


2.5K
pembaca

Jakarta, sketsindonews – Kepala Seksi Barang bukti (Kasie BB), Joseph Cristian melakukan pemusnahan barang hasil kejahatan dipekarangan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/11).

Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan seperti narkotika, obat-obatan, senjata tajam dan senjata api rakitan yang dipergunakan pelaku kejahatan dilingkungan Jakarta Timur dan status hukum telah inkrah.

“Pemusnahan narkotika, sabu-sabu, heroin, barang-barang elektronik, senjata tajam, dan senjata api,” ujar Joseph.

Gambar

Diperkirakan, barang-barang yang dimusnahkan dari hasil kejahatan pada bulan April hingga Oktober 2018.

“Dari bulan April-Oktober setiap enam bulan,” paparnya.

Ia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan adalah senjata api milik terdakwa dr Helmy Ryan yang digunakan untuk menembak isterinya di Klinik Azahra Cawang Jaktim. “Terakhir kasus dokter Helmy penggunaan senjata api,” terangnya.

Serta kasus perkara narkotika yang melibatkan terdakwa Dhawiyah barang bukti sabu-sabu turut dimusnahkan dipekarangan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

“Terakhir kasus Dawiyah dokter Helmy penggunaan senjata api,” tambahnya.

Menurut Yoseph, permasalahan hukum di wilayah Jakarta Timur hingga saat ini masih cukup tinggi.

“Untuk wilayah Jaktim saat ini masih tinggilah,” tutupnya.

(Eky/Erfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Baca konten dgn suara
Speed: 1x
Ready