Jakarta, sketsindonews – Upaya Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kehutanan, Pemakaman dan Pertamanan DKI Jakarta untuk menambah jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta melalui pembelian lahan di DKI Jakarta mendapatkan protes dari warga DKI Jakarta.
Salah satu lokasi lahan yang berpotensi menjadi masalah terletak di wilayah Jakarta Utara tepatnya di Jalan Sunter Muara II Kelurahan Sunter Agung Tanjung Priok. Dedi, salah satu warga setempat mempertanyakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang membeli lahan tersebut padahal sebelumnya ayahnya sudah membeli lahan tersebut dari pemiliknya yang dulu.