“Dinas Kehutanan DKI Jakarta harus berhati-hati dalam mengambil alih lahan untuk RTH. Harus dipastikan kondisi lahan itu adalah clean and clear. Jangan sampai karena sedang mengejar target akhir tahun, lalu terburu-buru dan bermasalah ke depannya. Jangan Pak Anies kayak Pak Ahok ada kasus soal tanah,” ujar Mahfud saat dihubungi, Kamis (29/11).
Seperti yang diketahui, Pemprov DKI Jakarta khususnya Dinas Kehutanan, Pemakaman dan Pertamanan DKI Jakarta sedang melakukan penambahan jumlah lahan RTH di Jakarta. Penambahan RTH ini dilakukan dengan mengambil alih lahan yang berada di zona hijau DKI Jakarta.