Jakarta, sketsindonews – Pemerintah selaku penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat dalam hal pelayanan publik yang prima. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Online yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga DKI Jakarta sebagai manifestasi komitmen revolusi pelayanan publik.
Warga Jakarta dapat memanfaatkan inovasi layanan ini dengan mengakses websitejakevo.jakarta.go.id atau melalui perangkat android dengan mengunduh aplikasi JAKEVO pada mobile phone.
“IMB Online dibuat untuk menjawab tantangan dan menjadi solusi perizinan bagi warga Jakarta dalam membangun atau merenovasi bangunan,” papar Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi, melalui siaran pers, Minggu (09/12)