Rico memberikan tanggapan untuk pihak Bawaslu RI tak perlu repot-repot memproses laporan GNR, karena Anies sudah mengikuti prosedur perundang-undangan.
GNR itu berbanding terbalik dimana Mendagri Tjahjo Kumolo pernah mengatakan sebelumnga, bagi Gubernur, Bupati, dan Wali Kota boleh-boleh saja mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.
Apalagi secara jelas banyak kok yang terlihat dukungan pihak – pihak kubu sebelah yang secara nyata mendukung bahkan bicara terbuka di media.
Dan itupun telah di tanggapi Mendagri Tjahjo Kumulo dimana beberapa Gubernur yang sudah mendeklarasikan untuk mendukung salah satu bakal calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2019 mendatang.