Amir menilai, lebih dari satu tahun TGUPP bentukan anyar, khususnya bidang Komite Pencegahan Korupsi (KPK) belum terlihat prestasinya.
Misalnya soal dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras dan Rusun Cengkareng, program OK OC yang tidak dibahas secara detail mengenai penyelewengan tersebut.
Hal lain yang menjadi perhatian Kemendagri adalah, adanya lima mata anggaran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
FKDM DKI Jakarta memperoleh kucuran anggaran Rp 2,2 miliar, Kepulauan Seribu Rp 827 juta, Jakarta Timur Rp 778 juta, Jakarta Selatan Rp 685 juta dan Jakarta Utara Rp 624 juta.
“Pertanyaannya, dengan total anggaran Rp 5,5 miliar itu nantinya dikelola Badan Kesbangpol atau FKDM sendiri,” yang kini tak jelas dalam penggunaan bantuan kelembagaan, tegas Amir.