Fasum Ruko 55 Karang Anyar Perlu Diambil Pemprov DKI Jakarta Dalam Perluasan Jalan

oleh
55.9K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Forum Warga Kecamatan Sawah Besar Kota Jakarta Pusat meminta Pemkot Jakarta Pusat untuk mengambil alih asset dari developer Ruko 55 yang terletak di jalan Karang Anyar Raya yang bersebelahan dengan kantor Kecamatan Sawah Besar

Pasalnya hampir puluhan tahun dampak ruko 55 menjadikan kawasan sekitar tak tertata dalam aspek pemerataan pembangunan kawasan pemukiman, pungkas Andi Setiawan kepada sketsindonews.com (26/12).

Kondisi.dalan.ruko55.karang.anyar.doc

Asset ruko 55 sebagai fasum fasos hingga kini belum di serahkan ke pemda DKI seiring developer yang diketahui milik PT. Duta Papan kini tak jelas keberadaan kantor dan hanya di percayakan kepada pengelola yang bernama Robert selama ini dalam pengelolaan.

Gambar

Sambung Andi, warga bukan hanua semata komplai, namun meminta fasum fasos untuk di serahkan (diambil) alih pemerintah DKI, contohnya yang berada dipinggir pas samping Kantor Kecamatan Sawah Besar bisa di fungsikan dalam upaya pelebaran akses menuju rusun Karang Anyar, jelasnya.

Untuk itu dirinya berharap pemerintah melalui Lurah Camat, Suban Asset Kota Jakarta Pusat serta instansi terkait untuk duduk bareng menyelesaikan persoalan asset fasum fasos yang masih tak jelas karena kewajiban pemgembang atau developer yang tak jelas, tegas Andi.

reporter : nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap