Persoalan yang paling penting pedagang sudah diberikan banyak kelunakan terkait fasilitas oleh pemda DKI, agar tidak lagi gaya lama dipakai oleh pedagang diatas buka di trotoar juga membuka lapak.
Ini yang selalu dipakai oleh pedagang kalo itu terjadi maka sterilitas kawasan trotoar sebagai urai dari mobilisasi warga menuju traffic line menjadi kawasan nyaman hanya menjadi isapan jempol yang menjadi harapan semua publik.
Kedua, JPM (sky bridge) jangan lagi terlihat pedagang tak tercatat walau hanya buka lapak seperti penjual minuman, rokok atau sejenisnya yang menambah citra JPM sebagai koridor yang tertata bagi pejalan kaki menjadi buruk.
Padahal sebanyak 446 pedagang selain saat ini masih gratis dan hanya membayar 500 ribu rupiah perbulan tentunya waktu dekat juga akan di bantu permodalan dari Bank DKI bagi yang sudah memiliki IUMK di Sudin UMKM selain memiliki ijin dari PTSP bagi warga DKI.
Praja Wibawa Satpol PP juga harus tegas jika di temukan indikasi pedagang ternyata hasil tangkapan ternyata juga pedagang dari atas untuk tak segan memberikan sangsi, tandas Heru.