Namun demikian perlu juga diketahui bahwa pelatihan tentang Human Factor ini dimulai pertama kali dilakukan dan diwajibkan di AS untuk industri penerbangan baik “Human Factor in Aviation Operation” maupun “Human Factor in Aviation Maintenance” karena ada perbedaan karakteristik lingkungan di atas udara dan di darat, sebagaimana dijelaskan dalam U.S. Department of Transportation, Federal Aviation Administration, Flight Standards Service, Risk Management Handbook, FAA-H-8083-2 yang diterbitkan di Washington, DC pada tahun 2009. Kenapa ? karena industri penerbangan merupakan industri yang beresiko tinggi, maka aspek keselamatan harus benar – benar diperhatikan. No compromise in safety.
Beranjak dari realitas ini dimana Polisi pun karena bekerja di lingkungan yang sifatnya beresiko tinggi, maka aspek keselamatannya harus benar – benar diperhatikan. Bahkan dari beberapa referensi yang disampaikan di atas, dijelaskan bahwa Pilot dan Polisi itu memiliki beberapa kesamaan dalam hal, (1) concern with safety and security, (2) operate in hazardous environments, (3) need to make critical decisions quickly, (4) work in uncomfortable and dangerous working conditions, (5) must assess and manage threats constantly, (6) must remain calm and professional in the face of adversity, (7) work shifts and deal with fatigue and stress, (8) have little or no margin for error, (9) interdependence between groups, (10) multi-cultural mix in teams which must work together effectively, (11) must be seen as strong, fair, trustworthy dan (12) in control by the general public. Dari 12 kesamaan antara tugas Pilot dan Polisi ini maka Pelatihan Police Human Factor menjadi sangat penting untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya human error di lingkungan kerjanya baik saat mengikuti pendidikan maupun melaksanakan tugas – tugas operasi kepolisian.