Jakarta, sketsindonews – KSOP (Kantor Syah Bandar Operational Pelabuhan) Kementerian Perhubungan Laut akhirnya merealisasikan pemberian PAS kecil PAS besar kepada nelayan Kepulauan Seribu dalam pemberian simbolis yang di saksikan langsung Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad di Kantor Bupati Kepulauan Pramuka.
Menurut Bupati Husein Murad mengatakan, persoalan licensi kapal dan kelayakan bagi kapal nelayan dalam melakukan operasi sebagai hal pokok dimiliki nelayan telah lama tertunda sekitar tahun.