Ini masih menjadi evaluasi pihak (PPKK) apalagi pihak mereka (red.Sudin LH Jakarta Pusat) hingga saat ini terkait lahan itu belum sepenuhnya jelas untuk tertuang dalam sebuah MoU hak guna pakai.
Kedua, kata sumber. “Sampai saat ini belum berfungsi TPS yang katanya ramah lingkungan itu. Sarana dan prasarana juga seperti alat mesinnya sampai sekarang belum datang,”
Terlihat hanya buat penyimpangan gerobak sampah dan parkir mobil, konsep ramah lingkungan secara mekanistik tak ada, segi ramah lingkungan dimana, tanyanya.