Berita dan informasi yang diberikan anda itu tak benar jangan yang baik dibuat tak baik, selama ini sudah sesuai tupoksi beliau sebagai Kasi Kesmas, terang Riyanto.
Kami nyatakan sekali lagi itu tak benar, justru pemberitaan ini berbanding terbalik apa yang selama ini di lakukan Roendah sesuai dirinya selaku ASN sesuai dengan organisasi tata kerja sesuai peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 286 Tahun 2016, tandas Herry Purnama Camat Kemayoran kepada sketsindonews.com.(25/1)