Jakarta, sketsindonews – Revitalisasi pasar tradisional Karang Anyar akan terus terhamhat dalam pelaksanaan di sebabkan lingkungan tersehut masih adanya penduduk bertempat tinggal menempati hampir puluhan tahun. Hal ini diketahui merupakan asset milik Kemensos di dalam area pasar Karang Anyar yang tak pernah tuntas mengatasi problematika yang ada.
Ketua Lembaga Pemantau Pengawasan Aparatur Daerah (LP2AD) menyangsikan jika pasar itu secepatnya di lakukan revitalisasi merupakan keinginan dari warga serta pemko Jakarta Pusat akan tidak bisa dilakukakan, jika persoalan tak segera di tuntaskan masalah lahan penyerahan ke pemda DKI yang di klaim menjadi milik Kemensos.