Rekomendasi Penataan Warga Kebon Kosong Akan Kosong Jika Tak Ada Ingub Dalam Menjalankan Kebijakan SKPD

oleh
48.8K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Krida Bhakti di RW 04 dan RW 05 Kelurahan Kebon Kosong dalam menata lingkungan warga menjadi catatan, dimana selama hampir 30 kawasan itu telah rusak bukan saja saluran, jalan tapi lingkungan padat yang tak sehat.

Menata Kebon Kosong perlunya kepedulian para anggota dewan di DPRD DKI Jakarta dengan sebuah kendala hanya karena rekomendasi yang tak pernah tuntas sebagai syarat Kelurahan Kebon Kosong untuk setara dengan Kelurahan lain, ujar Victor Irianto Napitupulu sekaligus Ketua Lembaga Pengawas Pemantau Apratur Daerah (LP2AD).

Secara jelas sebagai payung hukum harus ada terkait Ingub (Intruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait kerja SKPD secara bersama memikirkan penataan lingkungan Kebon Kosong.

Gambar

Anggota Komisi A dan Komisi D harus bisa menghantarkan problem yang akut warga Kebon Kosong, jangan lagi warga di iming karena hanya target politik, tegas VIN.

Percuma saja jika Ingub tak di buat maka akan tetap kosong, karena Ingub sebagai dasar bagi seluruh SKPD dalam melakukan pembangunan sektor fisik serta perbaikan jalan lingkungan di tengah warga. (3/2)

Kasus ini kan hampir sama seperti di Johar Baru hampir milyaran rupiah semua SKPD melakukan kosentrasi pada satu titik dalam rangka menciptakan Maju Kotanya Bahagia Warganya, jelas VIN menambahkan.

Sementara Direktur Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK) Medi Kristianto berjanji bahwa rekomendasi PPKK selaku pemilik asset lahan akan membuat surat kepada Gubernur DKI Jskarta sebagai dasar sesuai surat yang di ajukan warga Kebon Kosong.

reporter : nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap